JAKARTA, WNN.CO.ID – Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo telah melakukan penanganan kasus pembunuhan sesama warga negara Indonesia (WNI) pada tanggal 3 November 2024 lalu, di Isesaki, Gunma-Jepang.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (PWNI Kemlu), Judha Nugraha mengatakan bahwa korban WNI dengan inisial A meninggal akibat luka tusuk, sementara tiga WNI lainnya dirawat di rumah sakit. WNI yang terbunuh dan terluka adalah overstayer dan diduga merupakan korban perampokan.
KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki. Dan pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 11 tersangka WNI dengan tuduhan awal adalah pelanggaran keimigrasian (overstayer) dan tuduhan kedua adalah pembunuhan.
‘’Saat ini Kepolisian Isesaki masih terus melakukan penyidikan kepada seluruh WNI yang ditangkap atas dua dakwaan tersebut,’’ kata Direktur PWNI Kemlu, Judha Nugraha dalam keterangan resminya, Kamis (16/1/2025).
KBRI Tokyo, lanjut Judha Nugraha, terus memonitor proses hukum terhadap para tersangka WNI dan melakukan pendampingan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka. Sedangkan jenazah A telah direpatriasi ke Indonesia pada Sabtu, tanggal 11 Januari 2025 pekan lalu.(wnn01)







