KPK Ungkap Dugaan Korupsi Rumjab di DPR RI, Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK.

Gedung KPK.

JAKARTA, WNN.CO.IDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan kelengkapan rumah jabatan (Rumjab) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut telah melalui serangkaian proses penyelidikan hingga gelar perkara. Dan kasus tersebut, kata Ali Fikri, telah diputuskan oleh Pimpinan KPK untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

‘’Ya benar, pimpinan, pejabat struktural di Kedeputian Penindakan, termasuk penyelidik, penyidik, dan penuntut, itu sudah sepakat dalam gelar perkara naik ke proses penyidikan terkait dengan kasus dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI,’’ kata Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).

Kendati demikian, KPK belum mengungkapkan identitas tersangka dalam kasus tersebut, sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Namun, Ali Fikri menjelaskan bahwa proses penyelidikan atas kasus dugaan korupsi ini telah dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti oleh KPK. Hanya saja untuk kegiatan yang masih dalam tahap verifikasi pengaduan dan penyelidikan, pihak KPK belum memberikan informasi secara detail sebagai bagian dari proses awal dalam penindakan.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar pada tanggal 31 Mei 2023 lalu. Meskipun demikian, Ali Fikri belum memberikan penjelasan terkait hasil pemeriksaan tersebut, dengan alasan bahwa informasi akan disampaikan kepada publik setelah kasus memasuki tahap penyidikan dan penuntutan.

Ali Fikri menegaskan komitmen KPK untuk menjaga transparansi dalam proses penindakan dengan memberikan informasi kepada masyarakat melalui media massa saat kasus telah masuk ke tahap penyidikan dan penuntutan. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi di DPR RI dan menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai lapisan masyarakat. KPK juga berjanji akan terus mengawal proses hukum ini untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Indonesia.(wnn01)

Berita Terkait

Terbongkar! Tiga Terduga Pelaku Curanmor di Lombok Timur Ditangkap, Polisi Sita 9 Sepeda Motor
PN Cikarang Tolak Seluruh Eksepsi ST Rogaya, Kini Bersiap Hadapi Pembuktian di Persidangan
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka
Sudah Lunas Bayar Kredit, Sertifikat Hak Milik Belum Kembali, I Gede Gunanta Tempuh Jalur Pidana
Pencuri Emas di Borok Toyang Lombok Timur Ditangkap Polisi, Korbannya Nenek Berusia 76 Tahun
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Program MBG Tahun 2025-2026, LMI Resmi Ditahan
PKN NTB: Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Jangan Berhenti di Pusat, Daerah Harus Diperiksa
Dugaan Permintaan Rp150 Juta dalam Kasus Dua Remaja Lombok Timur Jadi Sorotan, BNN Mataram Beri Penjelasan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:30 WIB

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

PN Cikarang Tolak Seluruh Eksepsi ST Rogaya, Kini Bersiap Hadapi Pembuktian di Persidangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

OTT KPK Guncang Lombok Barat, Fauzan Khalid Minta ASN Tetap Profesional dan Layani Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Guru Honorer Tercecer dari Database BKN, Fauzan Khalid Desak Sinkronisasi Dapodik dan PPPK

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka

Senin, 13 Juli 2026 - 13:05 WIB

Dugaan Alamat Fiktif Warnai SPMB SMA Jalur Domisili di NTB, Ombudsman Ungkap Celah Verifikasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01 WIB

STN-LMND Resmi Bentuk Sekretariat Bersama, Fokus Percepat Brigade Pangan dan Koperasi Desa Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:38 WIB

Mengapa Korupsi Masih Terjadi? Fahri Hamzah: Jawabannya Ada pada Sistem, Bukan Moral

Berita Terbaru

Indrajitu Slot Indrajitu Slot Gacor indrajitu sateslot ayambet slot gacor hari ini acong88 ayambet sate slot indrajitu megaforwin nasgorbet Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot https://103.123.158.92/vvip/ Ayambet Indrajitu Megaforwin Sateslot Bimatoto Plnslot Buditogel Nasgorbet Acong88 Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Plnslot Sateslot Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot gacor slot terpercaya sibela Indrajitu Indrajitu