JAKARTA, WNN.CO.ID – Kepala Biro Protokol, Humas dan Media (Karo PHM) Setjen DPD RI, Mahyu Darma mengatakan bahwa untuk duduk di DPD RI itu sangat sulit ketimbang DPR RI. Artinya, saat pemilihan DPD RI, harus bekerja sendiri untuk turun ke kabupaten/kota tanpa dibantu oleh partai politik.
‘’Masuk ke DPD RI sangat sulit dibandingkan dengan di DPR RI. Maka kebanyakan yang duduk di DPD RI itu adalah para tokoh-tokoh masyarakat,’’ kata Mahyu Darma saat menerima kunjungan delegasi dari Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Mahyu Darma memberikan pemahaman mengenai konstruksi bernegara dan berdirinya DPD RI kepada mahasiswa UMP. ‘’Sebelumnya kita harus memahami konstruksi bernegara, kita ketahui bahwa negara kita mengadopsi trias politica. Bicara negara maka bicara konstitusi, di mana konstitusi kita telah diatur dalam UUD 1945,’’ ucapnya.
Mahyu Darma menjelaskan, pada era reformasi banyak tuntutan agar pembangunan ekonomi daerah bisa merata. Maka pada tahun 1998 lalu dibuat suatu lembaga yang mewadahi suara daerah. ‘’Jadi, sejatinya DPD RI sudah lama hanya saja masih utusan daerah atau golongan, hanya saja belum optimal,’’ jelasnya.
DPD RI, lanjut Mahyu Darma, lahir pasca amandeman ketiga UUD 1945. ‘’Jadi, ada delapan lembaga negara terdiri eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Untuk legislatif yaitu DPR RI dan DPD RI. DPR RI unsur politik, sementara DPD RI unsur daerah,’’ tuturnya.
Sementara itu, Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, M Saleh Idrus menjelaskan tujuannya datang ke DPD RI yakni ingin mengetahui lebih mendalam tentang lembaga negara.
Menurutnya, hal itu merupakan mata kuliah khusus seperti hukum lembaga negara. ‘’Kenapa kami mengunjungi lembaga negara, karena selain PKL kami juga ada mata kuliah khusus hukum lembaga negara. Jadi, kami menginginkan bukan sekadar teori saja, tapi melihat kondisi yang ada,’’ jelasnya.(wnn01)







