Mulai Kamis Besok, Menhub Terapkan Tarif Baru Angkutan Penyeberangan

- Jurnalis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Kemenhub, Bambang Siswoyo (tengah berdiri).

Plt Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Kemenhub, Bambang Siswoyo (tengah berdiri).

JAKARTA, WNN.CO.ID – Mulai Kamis besok (3/8/2023), Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi akan menerapkan tarif baru angkutan penyeberangan. Besaran tarif sesuai Keputusan Menteri Perhubungan No.61 tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara ini, berbeda-beda di tiap wilayah di Indonesia.

Adapun terkait komponen penyesuaian tarif angkutan penyeberangan terbagi menjadi dua yakni tarif angkutan penumpang dan tarif angkutan barang. Di mana, untuk tarif angkutan penumpang dibagi kembali menjadi tarif ekonomi dan tarif non ekonomi. Tarif angkutan diperuntukan bagi pengguna jasa untuk mendapatkan tiket yaitu pengelola atau badan usaha menerapkan tarif terpadu yang terbagi menjadi tiga, yaitu: Tarif Angkutan Penyeberangan Dasar, Tarif Jasa Pelabuhan, dan Tarif Iuran Wajib. Ketiga tarif ini merupakan tarif terpadu yang nantinya akan diterapkan dalam penyesuaian tersebut.

Plt Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Kemenhub, Bambang Siswoyo mengatakan, Kemenhub telah menetapkan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan. Dengan penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan yang berujung pada meningkatnya aspek keselamatan dan kenyamanan penumpang.

‘’Dengan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan ini, operator kapal dapat berkenan untuk bisa menyesuaikan dan meningkatkan mana yang harus diperbaiki dan mana yang disiapkan dalam rangka mengantisipasi adanya penyesuaian tarif ini,’’ kata Bambang.

Hal ini mengingat industri angkutan sungai, danau, dan penyeberangan begitu vital dan penting. Bambang menyebutkan latar belakang penyesuaian tarif angkutan penyeberangan ini disebabkan oleh beberapa hal yakni; Kenaikan harga BBM; Biaya operasional perusahaan meningkat; Peningkatan pelayanan dan keselamatan; Peningkatan daya saing dengan moda lain dan kepastian investasi.

‘’Tarif merupakan hal terpenting dalam upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif. Sebuah iklim usaha dengan terciptanya keseimbangan pasar antara demand dengan supply, antara sarana dengan prasarana dan keseimbangan antarseluruh pemangku kepentingan, sehingga industri angkutan penyeberangan nasional ini mampu menopang perekonomian nasional dengan birokrasi penuh,’’ ujarnya

Bambang menjelaskan untuk wilayah Sumatera terdapat beberapa lintas yang telah ada penyesuaian tarif penyeberangan yaitu untuk lintas Tanjung Kelian—Tanjung Api-Api yang provinsinya berada di Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bangka Belitung (Babel). Bagi penumpang mengalami peyesuaian sebesar Rp2.900 (dari Rp55.200 menjadi Rp58.100) golongan II yakni sepeda motor megalami penyesuaian sebesar Rp7.450 (dari Rp130.550 menjadi Rp138.000). Untuk golongan IV s.d golongan IX mengalami penyesuaian mulai dari Rp42.221 sampai Rp316.300.

Selanjutnya besaran tarif lintas Batam—Mengkapan penumpang mengalami penyesuaian sebesar Rp5.800 (dari Rp128.400 menjadi Rp134.200) golongan II yakni sepeda motor mengalami penyesuaian sebesar Rp13.700 (dari Rp283.200 menjadi Rp296.900). Untuk golongan IV s.d golongan IX mengalami penyesuaian mulai dari Rp83.700 sampai Rp551.400.

Untuk lintas Batam—Kuala Tungkal penumpang mengalami penyesuaian sebesar Rp8.300 (dari Rp177.700 menjadi Rp186.000) golongan II yakni sepeda motor tidak mengalami penyesuaian, tarif berlaku sama sebesar Rp410.700 untuk golongan IV s.d golongan IX mengalami penyesuaian mulai dari Rp124.800 sampai Rp934.100.

Kemudian untuk besaran tarif terpadu lintas Batam—Sei Selari penumpang mengalami penyesuaian sebesar Rp5.700 (dari Rp126.800 menjadi Rp132.500) golongan II yakni sepeda motor mengalami penyesuaian sebesar Rp13.700 (dari Rp283.200 menjadi Rp296.900) untuk golongan IV s.d golongan IX mengalami penyesuaian mulai dari Rp83.700 sampai Rp556.600.

Beberapa tarif lintas penyeberangan yang pelabuhannya dikelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengalami kenaikan untuk Karimun—Mengkapan sebesar 4,90%, Karimun—Sei Selari sebesar 4,89%, Mengakapan—Tanjung Pinang sebesar 4,58%, Dabo—Kuala Tungkal sebesar 4,93%, dan Dumai—Malaka sebesar 4,51%.(wnn01)

Berita Terkait

Iming-Iming Proyek VinFast Berujung Kerugian, LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang
Jelang HUT ke-81 RI, Komut PLN Energi Gas Saiful Chaniago Serukan Pengibaran Merah Putih di Seluruh Indonesia
Sidang ST Rogaya Berlanjut, Pelapor hingga Ahli Komnas Anak Sampaikan Keterangan di Hadapan Hakim
Leadership Camp SMK Bina Putra Kemang ‘’Bangun Karakter dan Cinta Tanah Air’’, 800 Siswa Digembleng di Yonbekang Kostrad
Mahkamah Konstitusi: Dana Pendidikan 20 Persen Tak Boleh Dipakai untuk Program MBG, Anggaran Wajib Dipisah
FDJ Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri, Dinilai Punya Rekam Jejak Lengkap dan Integritas Kuat
Mori Hanafi Polisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik, PMN-J Tegaskan Laporan Dugaan Korupsi Berdasarkan Data
Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Anggaran Tanah KSB Melonjak Rp163 Miliar, FPT Laporkan Dugaan Korupsi ke Polres

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Simpan Sabu 26,44 Gram di Hotel, Terduga Pengedar Diciduk Polisi di Sambelia Lombok Timur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:02 WIB

212 Penumpang Berhasil Dievakuasi, Lima Orang Masih Dicari Usai KMP Putri Yasmin Terbakar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:07 WIB

173 Orang Dievakuasi dari KMP Putri Yasmin yang Terbakar, Tim SAR Masih Cari Korban Lain

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:34 WIB

KMP Putri Yasmin Terbakar di Selat Lombok, Kapal dan Helikopter Dikerahkan Evakuasi Penumpang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:02 WIB

Bukan Sekadar Festival, Jeruk Manis Merawat Tradisi dan Kemandirian di Kaki Rinjani

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Bukit Terengan Lombok Utara, Begini Awal Penemuannya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Ekonomi NTB Tak Lagi Bergantung Tambang, Gubernur Iqbal dan Komisi VII DPR RI Dorong Hilirisasi dan Pariwisata Berkualitas

Berita Terbaru

Indrajitu Slot Indrajitu Slot Gacor indrajitu sateslot ayambet slot gacor hari ini acong88 ayambet sate slot indrajitu megaforwin nasgorbet Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot https://103.123.158.92/vvip/ Ayambet Indrajitu Megaforwin Sateslot Bimatoto Plnslot Buditogel Nasgorbet Acong88 Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Plnslot Sateslot Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot gacor slot terpercaya sibela Indrajitu Indrajitu