Satgas Pangan NTB Ungkap Akal-akal Beras Subsidi “Naik Kelas”, Satu Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pangan NTB saat berhasil mengungkap dugaan praktik manipulasi beras bersubsidi yang dijual tidak sesuai label dan mutu.

Satgas Pangan NTB saat berhasil mengungkap dugaan praktik manipulasi beras bersubsidi yang dijual tidak sesuai label dan mutu.

MATARAM, WNN.CO.ID — Pengawasan pangan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) makin ketat. Satgas Saber Keamanan, Mutu, dan Harga Pangan (Satgas Pangan) NTB membongkar dugaan praktik manipulasi beras subsidi yang “disulap” menjadi beras medium untuk meraup keuntungan lebih besar.

Seorang pria berinisial INS (29 tahun), warga Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), diamankan pada Kamis (19/2/2026), setelah penyelidikan berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap kualitas dan kemasan beras di pasaran.

Direktur Reskrimsus Polda NTB, FX Endriadi, menjelaskan pelaku memanfaatkan beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) milik Bulog.

Alih-alih menjual sesuai ketentuan, isi kemasan 5 kilogram dipindahkan ke karung putih polos ukuran 50 kilogram, lalu dipasarkan sebagai beras medium.

Praktik tersebut dilakukan melalui kios pasar maupun penjualan langsung ke konsumen di Lombok Barat dan Lombok Tengah. “Secara tampilan tampak normal, tapi mutu dan labelnya tidak sesuai. Konsumen jelas dirugikan,” ujarnya.

Petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan pengoplosan: 140 karung beras ukuran 50 kg, 98 karung putih polos kosong, 1.400 bekas kemasan SPHP ukuran 5 kg. Selain itu, 1.650 kemasan SPHP 5 kg berisi 1 mesin jahit dan gulungan benang, 1 timbangan. Temuan ini mengindikasikan praktik telah berlangsung secara sistematis.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan: UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Polda NTB menegaskan pengawasan pangan akan terus diperkuat, terutama menjelang periode rawan lonjakan harga dan kebutuhan pokok. Warga diimbau segera melapor jika menemukan: harga di atas ketentuan, kemasan tidak sesuai label, produk rusak atau kedaluwarsa, dugaan kecurangan pangan lainnya.

Petugas siaga 24 jam di Posko Satgas Pangan 2026 Direktorat Reskrimsus Polda NTB. Intinya sederhana: kalau ada yang janggal di bahan pokok, jangan diam—laporkan. Karena keamanan pangan bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab bersama.(wnn01)

Berita Terkait

Terbongkar! Tiga Terduga Pelaku Curanmor di Lombok Timur Ditangkap, Polisi Sita 9 Sepeda Motor
PN Cikarang Tolak Seluruh Eksepsi ST Rogaya, Kini Bersiap Hadapi Pembuktian di Persidangan
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka
Sudah Lunas Bayar Kredit, Sertifikat Hak Milik Belum Kembali, I Gede Gunanta Tempuh Jalur Pidana
Pencuri Emas di Borok Toyang Lombok Timur Ditangkap Polisi, Korbannya Nenek Berusia 76 Tahun
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Program MBG Tahun 2025-2026, LMI Resmi Ditahan
PKN NTB: Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Jangan Berhenti di Pusat, Daerah Harus Diperiksa
Dugaan Permintaan Rp150 Juta dalam Kasus Dua Remaja Lombok Timur Jadi Sorotan, BNN Mataram Beri Penjelasan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:30 WIB

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

PN Cikarang Tolak Seluruh Eksepsi ST Rogaya, Kini Bersiap Hadapi Pembuktian di Persidangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

OTT KPK Guncang Lombok Barat, Fauzan Khalid Minta ASN Tetap Profesional dan Layani Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Guru Honorer Tercecer dari Database BKN, Fauzan Khalid Desak Sinkronisasi Dapodik dan PPPK

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka

Senin, 13 Juli 2026 - 13:05 WIB

Dugaan Alamat Fiktif Warnai SPMB SMA Jalur Domisili di NTB, Ombudsman Ungkap Celah Verifikasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01 WIB

STN-LMND Resmi Bentuk Sekretariat Bersama, Fokus Percepat Brigade Pangan dan Koperasi Desa Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:38 WIB

Mengapa Korupsi Masih Terjadi? Fahri Hamzah: Jawabannya Ada pada Sistem, Bukan Moral

Berita Terbaru

Indrajitu Slot Indrajitu Slot Gacor indrajitu sateslot ayambet slot gacor hari ini acong88 ayambet sate slot indrajitu megaforwin nasgorbet Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot https://103.123.158.92/vvip/ Ayambet Indrajitu Megaforwin Sateslot Bimatoto Plnslot Buditogel Nasgorbet Acong88 Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Plnslot Sateslot Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot gacor slot terpercaya sibela Indrajitu Indrajitu