Tamsil Linrung Sambut Baik Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung (paling kanan) saat berada di depan Gedung MK.

Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung (paling kanan) saat berada di depan Gedung MK.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold 20 persen. Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan konstitusional yang sangat penting dalam sejarah perjalanan demokrasi di Indonesia.

‘’Putusan MK mengubah Pilpres, kini menjelma sebagai ajang festival gagasan. Putusan MK menjadi stimulan lahirnya pikiran-pikiran segar untuk membangun Indonesia. Mendorong regenerasi kepemimpinan yang sehat, dinamis dan berkualitas,’’ ungkap Tamsil Linrung, dalam keterangan resminya, Sabtu (4/1/2025).

Menurut Tamsil Linrung, Pilpres membuka ruang dan peluang yang lebih luas bagi kepemimpinan nasional yang inklusif dan kompetitif. Putra putri terbaik bangsa dapat tampil di gelanggang secara adil. Potensi terbaik bangsa memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam membangun negara, terlepas dari besar kecilnya kekuatan partai politik pengusung.

‘’Keputusan MK sejalan dengan apa yang kami perjuangkan di DPD RI. Panggung kepemimpinan nasional harus dibuka seluas-luasnya. Tahun 2021, saya dan teman-teman senator juga maju sebagai penggugat di MK agar PT 20% dihapuskan,’’ terang Tamsil Linrung.

Mantan Anggota DPR RI tiga periode ini mengatakan, bahwa putusan MK berimplikasi positif terhadap penguatan kelembagaan partai politik. ‘’Sangat promotif untuk penguatan partai politik sebagai institusi kaderisasi pemimpin bangsa,’’ kata Tamsil Linrung.

Dihapusnya ambang batas pencalonan presiden, menempatkan semua partai politik di posisi penting yang memiliki ruang lebih luas untuk mempromosikan kader-kader terbaiknya ke level kepemimpinan nasional. ‘’Ini momentum bagi parpol untuk menampilkan kualitas kader dan kader berkualitas,’’ jelasnya Senator dari Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) ini.

Tamsil Linrung menambahkan, partai politik bakal terpacu untuk lebih serius dalam menjalankan fungsi utamanya, yaitu mencetak pemimpin yang kompeten, visioner, dan memiliki integritas. Dengan terbukanya peluang lebih banyak kandidat untuk maju, partai-partai politik ditantang untuk melahirkan calon pemimpin yang benar-benar dapat dipercaya dan diterima oleh rakyat. ‘’Ini menjadi tantangan bagi partai politik untuk membuktikan bahwa mereka mampu menjadi mesin politik yang berkontribusi bagi kemajuan bangsa dalam jangka panjang,’’ ucap Tamsil Linrung.

Selaras Misi Presiden

Tamsil Linrung menjelaskan, keputusan MK ini juga selaras dengan harapan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya stabilitas, kerukunan dan persatuan nasional pasca kontestasi. Menurutnya, ketika kompetisi politik tidak lagi terpolarisasi secara ekstrem, proses rekonsiliasi antar elemen politik akan menjadi lebih mudah. ‘’Setelah Pemilu, kita ingin semua pihak untuk bersatu membangun bangsa. Dengan kontestasi yang lebih inklusif, peluang untuk mencapai itu semakin besar,’’ jelas Tamsil Linrung.

Keputusan MK merupakan langkah strategis untuk meredam polarisasi politik yang selama ini menjadi tantangan besar dalam demokrasi Indonesia. Menurut Tamsil Linrung, sistem threshold seringkali membuat masyarakat terjebak dalam persaingan dua kubu besar, yang berujung pada keterbelahan sosial yang tajam.

Dengan kontestasi secara terbuka, perdebatan politik diharapkan akan lebih fokus pada gagasan dan program kerja daripada sekadar perbedaan identitas. ‘’Ini adalah momentum bagi kita untuk menciptakan demokrasi yang lebih sehat, subtantif dan kompetitif,’’ ucap Tamsil Linrung.

Tamsil Linrung juga menilai bahwa penghapusan Presidential Threshold merupakan kesempatan untuk memperkuat legitimasi kepemimpinan, karena presiden terpilih dalam sistem yang lebih terbuka. Hal itu menunjukkan dukungan yang lebih luas dari masyarakat.

Menurutnya, penghapusan ambang batas pencalonan presiden bakal mendongkrak kualitas demokrasi dan kontestasi kepemimpinan nasional yang menguntungkan bagi rakyat. Rakyat memiliki lebih banyak pilihan pemimpin dalam kompetisi politik yang terbuka, sehingga suara dan aspirasi mereka lebih terwakili.

‘’Keputusan ini menjadi stimulan penting bagi rakyat untuk lebih aktif terlibat dalam menentukan arah masa depan bangsa. Kita harapkan menjadi antitesis terhadap gejala apatisme politik yang mengkhawatirkan dan mulai terlihat belakangan ini,’’ ungkap Tamsil Linrung.

Karena itu, Tamsil Linrung mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya pemangku kepentingan untuk menghormati dan menjalankan sepenuhmya putusan MK tersebut. Ia berharap, putusan MK diikuti dengan terobosan lain untuk semakin memperkuat sistem Pemilu. Termasuk mengkaji kembali wacana penerapan sistem pemilu berbasis elektronik atau e-voting demi mewujudkan pemilu yang transparan, akuntabel dan efisien seperti harapan Presiden Prabowo Subianto.(wnn01)

Berita Terkait

Iming-Iming Proyek VinFast Berujung Kerugian, LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang
Anggota DPR Fauzan Khalid Sambangi Penerima Bedah Rumah BSPS di Lombok Barat, Warga: Terima Kasih, Rumah Kami Kini Lebih Layak
Jelang HUT ke-81 RI, Komut PLN Energi Gas Saiful Chaniago Serukan Pengibaran Merah Putih di Seluruh Indonesia
Sidang ST Rogaya Berlanjut, Pelapor hingga Ahli Komnas Anak Sampaikan Keterangan di Hadapan Hakim
Kinerja OPD Jadi Alarm, Bupati Lombok Timur Reshuffle 36 Pejabat Sekaligus
Leadership Camp SMK Bina Putra Kemang ‘’Bangun Karakter dan Cinta Tanah Air’’, 800 Siswa Digembleng di Yonbekang Kostrad
Mahkamah Konstitusi: Dana Pendidikan 20 Persen Tak Boleh Dipakai untuk Program MBG, Anggaran Wajib Dipisah
FDJ Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri, Dinilai Punya Rekam Jejak Lengkap dan Integritas Kuat

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Anggaran Tanah KSB Melonjak Rp163 Miliar, FPT Laporkan Dugaan Korupsi ke Polres

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Simpan Sabu 26,44 Gram di Hotel, Terduga Pengedar Diciduk Polisi di Sambelia Lombok Timur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:02 WIB

212 Penumpang Berhasil Dievakuasi, Lima Orang Masih Dicari Usai KMP Putri Yasmin Terbakar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:07 WIB

173 Orang Dievakuasi dari KMP Putri Yasmin yang Terbakar, Tim SAR Masih Cari Korban Lain

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:34 WIB

KMP Putri Yasmin Terbakar di Selat Lombok, Kapal dan Helikopter Dikerahkan Evakuasi Penumpang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:02 WIB

Bukan Sekadar Festival, Jeruk Manis Merawat Tradisi dan Kemandirian di Kaki Rinjani

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Bukit Terengan Lombok Utara, Begini Awal Penemuannya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Ekonomi NTB Tak Lagi Bergantung Tambang, Gubernur Iqbal dan Komisi VII DPR RI Dorong Hilirisasi dan Pariwisata Berkualitas

Berita Terbaru

Indrajitu Slot Indrajitu Slot Gacor indrajitu sateslot ayambet slot gacor hari ini acong88 ayambet sate slot indrajitu megaforwin nasgorbet Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot https://103.123.158.92/vvip/ Ayambet Indrajitu Megaforwin Sateslot Bimatoto Plnslot Buditogel Nasgorbet Acong88 Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Plnslot Sateslot Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot gacor slot terpercaya sibela Indrajitu Indrajitu