Ini Tujuh Agenda Transformasi dalam RUU ASN Dipaparkan MenPAN-RB

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2023 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi saat memimpin Ratas bersama jajarannya untuk membahas terkait  RUU ASN, di Istana Negara, Rabu (13/9/2023)

Presiden Jokowi saat memimpin Ratas bersama jajarannya untuk membahas terkait RUU ASN, di Istana Negara, Rabu (13/9/2023)

JAKARTA, WNN.CO.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas memaparkan 7 (tujuh) agenda transformasi dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Tujuh agenda transformasi RUU ASN tersebut disampaikan MenPAN-RB saat rapat terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Jokowi bersama jajaran untuk membahas RUU ASN di Istana Negara, Rabu (13/9/2023).

MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan ada beberapa perubahan mendasar. Pertama terkait transformasi rekrutmen dan jabatan ASN. ”Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif,” kata Anas.

Anas menjelaskan, UU ini akan memberikan ruang rekrutmen ASN lebih fleksibel. ”Selama ini kalau ada pensiun, untuk merekrut pegawai baru itu siklusnya menunggu ritual tahunan. Sementara kadang-kadang ada guru meninggal atau resign, sehingga terpaksa diisi dulu oleh honorer yang kemudian jadi masalah di kemudian hari,” jelasnya.

Selanjutnya terkait kemudahan mobilitas talenta nasional. Dulu, mobilitas talenta hanya dalam dan antarinstansi pemerintah. ”Kita tahu bahwa talenta saat ini masih terpusat di kota-kota besar saja. Ada lebih dari 130 ribu formasi untuk daerah 3T pada 2021 tapi tidak terisi,” ucapnya.

Ke depan dengan UU baru ini, mobilitas talenta bisa dijalankan untuk menutup kesenjangan talenta. Soal percepatan pengembangan kompetensi ASN, polanya tidak lagi klasikal dan skema pembelanjarannya dibuat terintegrasi.

”Dengan UU ini akan dibuat experiential learning, ada magang, ada on the job training. Bahkan bisa kita bikin sebelum duduk di kepala dinas, harus magang di BUMN minimal dua bulan,” ujarnya.

Terkait dengan kinerja, permasalahannya adalah kinerja pegawai belum sepenuhnya mencerminkan kinerja organisasi. Untuk itu, ke depan pengelolaan kinerja dilaksanakan untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi. Ini yang didesain keselarasannya, antara kinerja individu dan kinerja organisasi sama.

Dengan terbitnya UU ASN yang baru, penataan tenaga non-ASN diharapkan segera diselesaikan. ”Kami sudah menyiapkan beberapa skenario yang insyaallah akan ada titik temu,” ucapnya.

Percepatan digitalisasi manajemen ASN, lanjut Anas, juga akan segera diwujudkan. Permasalahan yang selama ini ditemui adalah karena tidak adanya data sistem yang terintegrasi. Dalam UU yang baru ini, teknologi digital sudah terintegrasi sejak didesain. ”Digitalisasi tentu bukan sekadar aplikasi, tapi mindset juga tidak kalah penting,” katanya.

Terkait penguatan budaya kerja dan citra institusi, ASN telah memiliki core value yakni BerAKHLAK. Di mana, pada UU yang baru, nilai dasar disimplifikasi agar mudah dioperasionalkan, mudah dipahami, dan berlaku sama di setiap instansi manapun.(wnn01)

Berita Terkait

Iming-Iming Proyek VinFast Berujung Kerugian, LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang
Jelang HUT ke-81 RI, Komut PLN Energi Gas Saiful Chaniago Serukan Pengibaran Merah Putih di Seluruh Indonesia
Sidang ST Rogaya Berlanjut, Pelapor hingga Ahli Komnas Anak Sampaikan Keterangan di Hadapan Hakim
Leadership Camp SMK Bina Putra Kemang ‘’Bangun Karakter dan Cinta Tanah Air’’, 800 Siswa Digembleng di Yonbekang Kostrad
Mahkamah Konstitusi: Dana Pendidikan 20 Persen Tak Boleh Dipakai untuk Program MBG, Anggaran Wajib Dipisah
FDJ Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri, Dinilai Punya Rekam Jejak Lengkap dan Integritas Kuat
Mori Hanafi Polisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik, PMN-J Tegaskan Laporan Dugaan Korupsi Berdasarkan Data
Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:02 WIB

173.706 Narapidana Terima Remisi HUT ke-81 RI, Bupati Lombok Timur Tekankan Kesempatan untuk Berubah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Anggaran Tanah KSB Melonjak Rp163 Miliar, FPT Laporkan Dugaan Korupsi ke Polres

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Simpan Sabu 26,44 Gram di Hotel, Terduga Pengedar Diciduk Polisi di Sambelia Lombok Timur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:02 WIB

212 Penumpang Berhasil Dievakuasi, Lima Orang Masih Dicari Usai KMP Putri Yasmin Terbakar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:07 WIB

173 Orang Dievakuasi dari KMP Putri Yasmin yang Terbakar, Tim SAR Masih Cari Korban Lain

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:07 WIB

Jaga Rinjani dari Karhutla, Polsek Sembalun Ingatkan Pendaki Soal Puntung Rokok hingga Api Unggun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:02 WIB

Bukan Sekadar Festival, Jeruk Manis Merawat Tradisi dan Kemandirian di Kaki Rinjani

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Bukit Terengan Lombok Utara, Begini Awal Penemuannya

Berita Terbaru

Indrajitu Slot Indrajitu Slot Gacor indrajitu sateslot ayambet slot gacor hari ini acong88 ayambet sate slot indrajitu megaforwin nasgorbet Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot https://103.123.158.92/vvip/ Ayambet Indrajitu Megaforwin Sateslot Bimatoto Plnslot Buditogel Nasgorbet Acong88 Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Plnslot Sateslot Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot gacor slot terpercaya sibela Indrajitu Indrajitu