Bank Indonesia (BI) menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen sebagai langkah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, dan menarik kembali aliran investasi asing di tengah gejolak global.
JAKARTA, WNN.CO.ID – Bank Indonesia (BI) kembali memperketat kebijakan moneternya dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen.
Langkah ini diambil sebagai upaya lanjutan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang menghadapi tekanan akibat meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026.
Selain menaikkan BI-Rate, BI juga meningkatkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan kebijakan ini merupakan langkah pre-emptive untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah gejolak global yang masih tinggi, termasuk dampak konflik di Timur Tengah yang memicu volatilitas pasar keuangan internasional.
“Kebijakan ini ditempuh untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah sekaligus memastikan inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Ramdan dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Bank Indonesia mengungkapkan bahwa sejak RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026, pergerakan rupiah tercatat lebih lemah dibandingkan perkiraan sebelumnya.
Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berlanjutnya gejolak global, tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri, serta meningkatnya aliran keluar investasi portofolio asing dari Indonesia.
Untuk merespons kondisi tersebut, BI menilai diperlukan kebijakan tambahan guna meningkatkan daya tarik investasi di pasar keuangan domestik sekaligus memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia.
Selain menaikkan BI-Rate, Bank Indonesia juga meluncurkan sejumlah kebijakan pendukung yang diarahkan untuk menarik kembali aliran modal asing ke dalam negeri.
Pertama, BI akan meningkatkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh tenor 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan imbal hasil investasi sehingga instrumen keuangan Indonesia tetap kompetitif dibandingkan negara lain.
Kedua, Bank Indonesia memberikan insentif berupa penurunan biaya swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10 persen. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan minat investor asing sekaligus mengurangi beban biaya yang selama ini mereka tanggung.
Ketiga, BI membuka kembali fasilitas lelang repurchase agreement (repo) dengan tenor 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan bagi perbankan. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan sektor perbankan serta mendukung pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap berada pada level dua digit.
Keempat, Bank Indonesia meningkatkan intensitas operasi moneter baik dalam rupiah maupun valuta asing. Untuk instrumen rupiah, lelang SRBI akan digelar dua kali dalam sepekan. Sementara itu, intervensi pasar valas akan diperkuat melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar internasional.
Bank Indonesia juga menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah melalui sinergi kebijakan moneter dan fiskal guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Koordinasi tersebut sebelumnya telah disampaikan bersama oleh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada 6 Juni 2026.
Fokus utama kerja sama itu adalah meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing pada instrumen SRBI maupun Surat Berharga Negara (SBN), sekaligus menjaga kecukupan likuiditas sistem keuangan nasional.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah memastikan pengelolaan kas pemerintah tetap berada di Bank Indonesia sehingga kebijakan fiskal dan moneter dapat berjalan selaras dalam mendukung stabilitas pasar keuangan.
Bank Indonesia optimistis fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan memiliki daya tahan yang memadai dalam menghadapi berbagai tekanan global.
Dengan kombinasi kebijakan suku bunga, penguatan operasi moneter, serta koordinasi yang erat dengan pemerintah, BI berharap stabilitas rupiah dapat terjaga dan pertumbuhan ekonomi nasional tetap berlanjut secara berkelanjutan.(wnn01)







