JAKARTA, WNN.CO.ID – Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kedeputian Penindakan meminta kepada pimpinan KPK untuk segera mundur dari jabatannya. Permintaan mundur pimpinan KPK oleh para pegawainya itu dituangkan dalam surat protes yang telah dikirim kepada pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
‘’Ada tiga tuntutan yang kami suarakan. Selain permintaan agar pimpinan KPK segera mengundurkan diri dari jabatannya. Tuntuntan kami juga termasuk permohonan maaf dari pimpinan KPK kepada publik, lembaga KPK, dan para pegawai KPK. Kami juga meminta pernyataan yang telah disampaikan kepada publik dan media untuk segera diperbaiki,’’ begitu bunyi isi surat protes yang diterbitkan oleh para pegawai KPK, pada Sabtu (29/7/2023).
Dalam surat tersebut, para pegawai menuntut pengunduran diri pimpinan KPK karena dianggap tidak professional dan telah merusak kepercayaan publik, lembaga KPK, dan para pegawai. Dalam surat tersebut, para pegawai juga menyatakan dukungan mereka kepada Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu.
Seperti diketahui bahwa protes ini bermula dari beredarnya informasi tentang mundurnya Direktur Penyidikan (Dirdik) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu dari jabatannya.
Keputusan ini diduga berhubungan dengan kisruh operasi tangkap tangan (OTT) pejabat di Basarnas. Sehingga para pegawai KPK merasa tidak setuju dengan keputusan tersebut dan menyampaikan protes mereka. ‘’Kami menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu untuk bertahan dan berkarya bersama dengan kami dalam pemberantasan korupsi melalui lembaga KPK yang kita jaga dan banggakan bersama,’’ demikian isi surat protes yang ditandatangani oleh para pegawai KPK.
Para pegawai KPK juga merasa bingung dengan sikap pimpinan KPK yang terkesan menyalahkan penyelidik dalam penanganan kasus korupsi di Basarnas. Mereka yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) korupsi di Basarnas percaya bahwa mereka telah mengikuti prosedur yang berlaku.
‘’Di kalangan internal KPK, khususnya di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, terjadi demoralisasi dan mosi tidak percaya terhadap kredibilitas dan akuntabilitas pimpinan KPK yang terkesan melepaskan tanggung jawab, mencuci tangan, bahkan menyalahkan bawahan,’’ tulisnya.(wnn01)







