Puteh Desak Pemerintah Berikan Solusi Tepat Untuk Nelayan

- Jurnalis

Kamis, 24 Agustus 2023 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komite II DPD RI, Prof Abdullah Puteh.

Wakil Ketua Komite II DPD RI, Prof Abdullah Puteh.

JAKARTA, WNN.CO.ID – Wakil Ketua Komite II DPD RI, Prof Abdullah Puteh mendesak pemerintah agar memberikan solusi yang tepat untuk para nelayan.

Menurut Puteh, solusi yang tepat untuk para nelayan adalah dengan memberikan keringan pajak, subsidi, serta bantuan sarana dan prasarana kepada para nelayan.

Dengan cara ini, setidaknya para nelayan akan dapat berfokus pada peningkatan hasil tangkapan ikan mereka. Dan dengan dukungan seperti ini, juga akan mendorong terciptanya hasil olahan yang lebih bervariatif dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.

Hal ini penting disampaikan mengingat dampak dari ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor perikanan, sehingga akan membebani para nelayan, termasuk para nelayan yang ada di Provinsi Aceh. Karena itu, perlu mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi dalam penerapan regulasi ini.

‘’Kebijakan PNBP perikanan harus mempertimbangkan kesejahteraan dan keberlanjutan para nelayan, terutama yang berasal dari wilayah Aceh yang secara historis telah berkontribusi besar terhadap industri perikanan nasional,’’ kata Puteh.

Puteh meminta pendekatan pemerintah seharusnya tidak berfokus pada pengenaan pajak tambahan terhadap nelayan. Sebaliknya, Pemerintah sudah seharusnya mengambil langkah-langkah seperti pemberian keringanan pajak, subsidi, serta bantuan sarana dan prasarana untuk membantu nelayan mencapai hasil tangkapan ikan yang lebih baik, meningkatkan olahan yang bervariatif, dan mengurangi tingkat kemiskinan.

‘’Kita mengajak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendengarkan suara nelayan dan berusaha mencari solusi yang menghormati peran vital mereka dalam perekonomian dan pengelolaan sumber daya laut,’’ ujarnya.

Sebagai informasi bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, yang juga berlaku di sektor kelautan dan perikanan. Sebagai turunannya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) KKP RI Nomor 140 Tahun 2023 tentang Harga Acuan Ikan.

‘’Saya mengapresiasi upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menghadirkan Kepmen ini. Namun, kami mendorong agar langkah-langkah lebih lanjut juga memperhitungkan dampaknya terhadap nelayan lokal,’’ ungkapnya.

Langkah-langkah ini tidak hanya akan memberikan manfaat ekonomi bagi para nelayan, tetapi juga akan membantu mengurangi tingkat kemiskinan di komunitas pesisir. Dengan memberikan dukungan kepada para nelayan, pemerintah berkontribusi dalam meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Untuk itu, Puteh mengajak pemerintah dan pihak terkait untuk mempertimbangkan strategi kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Fokus seharusnya diarahkan pada penciptaan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi nelayan dan peningkatan hasil tangkapan ikan mereka. Bukan hanya memperbesar pungutan pajak yang hanya akan memperparah situasi.

Sebagai solusi konkret lainnya, Puteh mengusulkan adanya mekanisme konsultasi terbuka dan inklusif dengan pelaku industri perikanan dan nelayan. Puteh percaya bahwa dialog terbuka akan menciptakan kesepahaman yang lebih baik, serta solusi yang berkelanjutan dan berkeadilan.

‘’Kita sudah seharusnya ke depan dapat menciptakan aturan yang memajukan industri perikanan, sambil menjaga kesejahteraan dan keberlanjutan nelayan kita,’’ ucapnya.(wnn01)

Berita Terkait

Ekonomi NTB Tak Lagi Bergantung Tambang, Gubernur Iqbal dan Komisi VII DPR RI Dorong Hilirisasi dan Pariwisata Berkualitas
Iming-Iming Proyek VinFast Berujung Kerugian, LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang
Top 3 Saham Teknologi Paling Likuid di Makmur, Aplikasi Saham Berlisensi OJK
Jelang HUT ke-81 RI, Komut PLN Energi Gas Saiful Chaniago Serukan Pengibaran Merah Putih di Seluruh Indonesia
Sidang ST Rogaya Berlanjut, Pelapor hingga Ahli Komnas Anak Sampaikan Keterangan di Hadapan Hakim
Budidaya Lele di Mushalla Baiturrahman Jadi Inspirasi Ketahanan Pangan, Harapkan Dukungan TJSL PLN EG
Leadership Camp SMK Bina Putra Kemang ‘’Bangun Karakter dan Cinta Tanah Air’’, 800 Siswa Digembleng di Yonbekang Kostrad
Mahkamah Konstitusi: Dana Pendidikan 20 Persen Tak Boleh Dipakai untuk Program MBG, Anggaran Wajib Dipisah

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:02 WIB

173.706 Narapidana Terima Remisi HUT ke-81 RI, Bupati Lombok Timur Tekankan Kesempatan untuk Berubah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Anggaran Tanah KSB Melonjak Rp163 Miliar, FPT Laporkan Dugaan Korupsi ke Polres

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Simpan Sabu 26,44 Gram di Hotel, Terduga Pengedar Diciduk Polisi di Sambelia Lombok Timur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:02 WIB

212 Penumpang Berhasil Dievakuasi, Lima Orang Masih Dicari Usai KMP Putri Yasmin Terbakar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:07 WIB

173 Orang Dievakuasi dari KMP Putri Yasmin yang Terbakar, Tim SAR Masih Cari Korban Lain

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:07 WIB

Jaga Rinjani dari Karhutla, Polsek Sembalun Ingatkan Pendaki Soal Puntung Rokok hingga Api Unggun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:02 WIB

Bukan Sekadar Festival, Jeruk Manis Merawat Tradisi dan Kemandirian di Kaki Rinjani

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Bukit Terengan Lombok Utara, Begini Awal Penemuannya

Berita Terbaru

Indrajitu Slot Indrajitu Slot Gacor indrajitu sateslot ayambet slot gacor hari ini acong88 ayambet sate slot indrajitu megaforwin nasgorbet Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot https://103.123.158.92/vvip/ Ayambet Indrajitu Megaforwin Sateslot Bimatoto Plnslot Buditogel Nasgorbet Acong88 Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Plnslot Sateslot Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot gacor slot terpercaya sibela Indrajitu Indrajitu