Cak Imin Diperiksa KPK, LaNyalla Bilang Supaya Terang Benderang dan Tidak Perlu Dipolitisir

- Jurnalis

Jumat, 8 September 2023 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

JAKARTA, WNN.CO.ID – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberi apresiasi kepada Ketua Umum Partai PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012 lalu.

‘’Permintaan keterangan saksi kan memang bagian dari proses penanganan perkara. Justru itu supaya terang benderang, makanya seperti dikatakan Cak Imin kemarin kan, dia datang untuk membantu penyidik KPK dengan memberi keterangan yang dia ketahui, jadi tidak perlu dipolitisir,’’ kata Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Jumat (8/9/2023).

LaNyalla meminta semua pihak untuk menghormati kerja penyidik KPK dan proses hukum yang memang harus ditempuh, yaitu permintaan keterangan, atau pemeriksaan saksi-saksi. LaNyalla juga berharap tidak perlu dibangun opini lain, termasuk dijadikan sebagai bahan bakar isu politik, meskipun itu juga biasa terjadi, apalagi di tahun politik.

‘’Karena kita harus jernih melihat. Perkara tersebut dilidik dan disidik jauh sebelum Cak Imin deklarasi diri sebagai Cawapres bersama Anies Baswedan. Jadi, proses pemeriksaan perkara tersebut sudah berproses jauh sebelum deklarasi. Sementara penyidik KPK harus mendapatkan keterangan dari pejabat dalam perkara tersebut. Kebetulan menterinya saat itu Cak Imin,’’ ungkap LaNyalla.

LaNyalla menjelaskan, sebagai lembaga anti rasuah, KPK melalui para penyidiknya perlu meminta keterangan saksi. Di mana, hal itu telah diatur dalam undang-undang.

‘’Keterangan saksi adalah keterangan yang disampaikan oleh seseorang berdasarkan yang ia ketahui, ia dengar, ia lihat, dan atau yang mengalami sendiri tentang suatu peristiwa pidana yang terjadi,’’ jelasnya.

Karena itu, LaNyalla menyesalkan pernyataan sejumlah mantan komisioner KPK yang seolah ikut membangun opini lain dalam pemanggilan mantan Menakertrans tersebut. ‘’Mereka kan paling tahu, kalau tim penyidik KPK pasti membutuhkan keterangan pejabat dalam perkara itu,’’ ucapnya.

Oleh karena itu, LaNyalla berharap kepada KPK untuk bekerja professional sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. KPK, kata LaNyalla, juga wajib berpedoman pada asas-asas hukum acara pidana dan menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK. Dan harus memberikan informasi yang utuh kepada publik.(wnn01)

Berita Terkait

Anggaran Tanah KSB Melonjak Rp163 Miliar, FPT Laporkan Dugaan Korupsi ke Polres
Simpan Sabu 26,44 Gram di Hotel, Terduga Pengedar Diciduk Polisi di Sambelia Lombok Timur
Iming-Iming Proyek VinFast Berujung Kerugian, LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Terduga Pelaku Dipergoki Saat Beraksi
Proyek Bibit Bawang Merah Rp7,5 Miliar di Sumbawa Diaudit BPKP, Garda Satu Ungkap Lima Dugaan Kejanggalan
Sidang ST Rogaya Berlanjut, Pelapor hingga Ahli Komnas Anak Sampaikan Keterangan di Hadapan Hakim
Tender hingga Distribusi Bibit Disorot, Garda Satu NTB Bawa Dugaan Kejanggalan Proyek Rp7,5 Miliar ke Kejati
Mori Hanafi Polisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik, PMN-J Tegaskan Laporan Dugaan Korupsi Berdasarkan Data

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Anggaran Tanah KSB Melonjak Rp163 Miliar, FPT Laporkan Dugaan Korupsi ke Polres

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Simpan Sabu 26,44 Gram di Hotel, Terduga Pengedar Diciduk Polisi di Sambelia Lombok Timur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:02 WIB

212 Penumpang Berhasil Dievakuasi, Lima Orang Masih Dicari Usai KMP Putri Yasmin Terbakar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:07 WIB

173 Orang Dievakuasi dari KMP Putri Yasmin yang Terbakar, Tim SAR Masih Cari Korban Lain

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:34 WIB

KMP Putri Yasmin Terbakar di Selat Lombok, Kapal dan Helikopter Dikerahkan Evakuasi Penumpang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:02 WIB

Bukan Sekadar Festival, Jeruk Manis Merawat Tradisi dan Kemandirian di Kaki Rinjani

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Bukit Terengan Lombok Utara, Begini Awal Penemuannya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Ekonomi NTB Tak Lagi Bergantung Tambang, Gubernur Iqbal dan Komisi VII DPR RI Dorong Hilirisasi dan Pariwisata Berkualitas

Berita Terbaru

Indrajitu Slot Indrajitu Slot Gacor indrajitu sateslot ayambet slot gacor hari ini acong88 ayambet sate slot indrajitu megaforwin nasgorbet Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot https://103.123.158.92/vvip/ Ayambet Indrajitu Megaforwin Sateslot Bimatoto Plnslot Buditogel Nasgorbet Acong88 Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Plnslot Sateslot Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot gacor slot terpercaya sibela Indrajitu Indrajitu