Peredaran Ganja Seberat 3,4 Kg Selama Dua Hari Berhasil Digagalkan BNNP NTB

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran barang bukti (BB) ganja yang berhasil digagalkan oleh tim BNNP NTB.

Peredaran barang bukti (BB) ganja yang berhasil digagalkan oleh tim BNNP NTB.

LOMBOK, WNN.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja dengan total berat barang bukti (BB) 3,4 kilogram.

Dua orang tersangka berinisial MTH (18 tahun) dan RA (27 tahun) ditangkap oleh tim BNNP NTB di dua lokasi berbeda pada tanggal 26 dan 28 Januari 2024.

Di mana, MTH ditangkap di Toko Jasa Pengiriman Barang Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, pada pukul 18.10 Wita. Kemudian dari tangan MTH, petugas mengamankan seberat 1,7 kg ganja yang dikemas dalam sebuah paket besar.

Sementara itu, RA ditangkap di Kantor Jasa Pengiriman Lombok Timur, Komplek Pertokoan Pancor, pada pukul 12.20 Wita. Dari tangan RA, petugas mengamankan BB seberat 1,7 kg ganja yang juga dikemas dalam sebuah paket besar.

Kedua tersangka mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang di Sumatera Utara (Sumut). Dan ganja tersebut dikirimkan melalui jasa ekspedisi dan ditargetkan untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Lombok Timur (Lotim).

‘’Kami mengapresiasi kerja keras tim BNNP NTB yang telah berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja ini. Hal ini menunjukkan komitmen BNNP NTB dalam memberantas peredaran gelap narkoba di NTB,’’ kata Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP NTB, Kombes Pol Sisman Adi Pranoto, SIK, SH., dalam keterangan resminya, Selasa (30/1/2024).

Sisman menjelaskan, kedua tersangka yakni inisial MTH dan RA dijerat pasal 114 dan atau pasal 111 ayat (2). Dengan pengungkapan dua kasus peredaran ganja ini, lanjut Sisman, menunjukkan bahwa peredaran ganja di wilayah NTB semakin mengkhawatirkan. Sehingga hal ini perlu menjadi perhatian serius dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum.

Artinya, tegas Sisman, pemerintah perlu meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, khususnya ganja. Selain itu, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran terhadap bahaya narkoba.

Sedangkan untuk aparat penegak hukum, juga perlu meningkatkan sinergitas dan kerja sama dalam memberantas peredaran gelap narkoba. ‘’Dengan kerja keras dan sinergitas dari semua pihak, kita harapkan peredaran gelap narkoba di NTB dapat ditekan dan masyarakat NTB dapat terlindungi dari bahaya narkoba,’’ ungkap Sisman.(wnn01)

Berita Terkait

Anggaran Tanah KSB Melonjak Rp163 Miliar, FPT Laporkan Dugaan Korupsi ke Polres
Simpan Sabu 26,44 Gram di Hotel, Terduga Pengedar Diciduk Polisi di Sambelia Lombok Timur
Iming-Iming Proyek VinFast Berujung Kerugian, LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Terduga Pelaku Dipergoki Saat Beraksi
Proyek Bibit Bawang Merah Rp7,5 Miliar di Sumbawa Diaudit BPKP, Garda Satu Ungkap Lima Dugaan Kejanggalan
Sidang ST Rogaya Berlanjut, Pelapor hingga Ahli Komnas Anak Sampaikan Keterangan di Hadapan Hakim
Tender hingga Distribusi Bibit Disorot, Garda Satu NTB Bawa Dugaan Kejanggalan Proyek Rp7,5 Miliar ke Kejati
Mori Hanafi Polisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik, PMN-J Tegaskan Laporan Dugaan Korupsi Berdasarkan Data

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:02 WIB

173.706 Narapidana Terima Remisi HUT ke-81 RI, Bupati Lombok Timur Tekankan Kesempatan untuk Berubah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Anggaran Tanah KSB Melonjak Rp163 Miliar, FPT Laporkan Dugaan Korupsi ke Polres

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Simpan Sabu 26,44 Gram di Hotel, Terduga Pengedar Diciduk Polisi di Sambelia Lombok Timur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:02 WIB

212 Penumpang Berhasil Dievakuasi, Lima Orang Masih Dicari Usai KMP Putri Yasmin Terbakar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:07 WIB

173 Orang Dievakuasi dari KMP Putri Yasmin yang Terbakar, Tim SAR Masih Cari Korban Lain

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:07 WIB

Jaga Rinjani dari Karhutla, Polsek Sembalun Ingatkan Pendaki Soal Puntung Rokok hingga Api Unggun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:02 WIB

Bukan Sekadar Festival, Jeruk Manis Merawat Tradisi dan Kemandirian di Kaki Rinjani

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Bukit Terengan Lombok Utara, Begini Awal Penemuannya

Berita Terbaru

Indrajitu Slot Indrajitu Slot Gacor indrajitu sateslot ayambet slot gacor hari ini acong88 ayambet sate slot indrajitu megaforwin nasgorbet Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot https://103.123.158.92/vvip/ Ayambet Indrajitu Megaforwin Sateslot Bimatoto Plnslot Buditogel Nasgorbet Acong88 Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Plnslot Sateslot Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot gacor slot terpercaya sibela Indrajitu Indrajitu